SEJARAH

Universitas Negeri Makassar tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya IKIP Ujung Pandang sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Semula IKIP Ujung Pandang sebagai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Universitas Hasanuddin Makassar, yaitu berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu  Pengetahuan (PTIP) 1 Agustus 1961 s.d 31 Agustus 1964, berdasarkan SK Menteri  PTIP No. 30 Tahun 1964 Tanggal 1 Agustus 1961. September 1964 s.d. Januari 1965 berstatus IKIP Yogyakarta cabang Makassar, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 154 Tahun 1965 Tanggal 1 September 1965. Pada tanggal 5 Januari s.d. 3 Agustus 1999, berstatus mandiri dengan nama IKIP Makassar, berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 272 Tahun 1965 tanggal 5 Januari 1965. Pada fase itu, sejak 1 April 1972, IKIP Makassar berubah menjadi IKIP Ujungpandang dengan mengikuti perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujungpandang. Kemudian tanggal 4 Agustus 1999 sampai sekarang berstatus Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.

Saat ini UNM mengelola 122 program studi, kependidikan maupun non kependidikan, dengan jenjang sarjana terapan (D4),  strata satu (S1), Profesi, strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Secara kelembagaan, jumlah program studi terus bertambah dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan keilmuan dan tuntutan zaman sehingga UNM terus mengembangkan program studi baru pada  jenjang sarjana, Profesi dan pascasarjana di bidang pendidikan, saintek, ekonomi, sosial dan humaniora, keolahragaan, dan kesehatan. Pengembangan kelembagaan bidang kesehatan dimulai dari pengembangan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) dengan beberapa program studi diantaranya Program studi Gizi, Administrasi Kesehatan, dan Fisioterapi. Dan pada tahun 2024, Berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor: 148/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi pada Universitas Negeri Makassar sebagai cikal bakal terbentuknya Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter. Atas dasar itu, maka terbitlah SK Rektor No 299/UN36/HK/2024 Keputusan Rektor UNM Tentang Pembentukan Fakultas Kedokteran UNM.